Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan membuka Literasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa dan Smart Informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Kamis (07/07/2022).
Kegiatan Literasi dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan yang langsung sebagai pemateri untuk 190 Kades se Inhil.
Acara ini juga dihadiri Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Riau Helmi Burman, Pimpinan OPD dan Kepala Desa se-Kabupaten Inhil, serta Ketua PWI Inhil Ardiansyah Julor.
Dalam kesempatan itu, Bupati Inhil Wardan mengatakan, agenda Literasi PPID Desa dan Smart Informasi Tahun 2022 dilaksanakan oleh Pemkab Inhil melalui Dinas Kominfo Persantik bekerjasama dengan Komisi Informasi Provinsi Riau.
"Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sangat mengapresiasi dan menyambut baik. Dan berharap kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya guna menambah pemahamaan terkait tata kelola PPID Desa dan penerapan smart informasi," kata Wardan.
Selain Itu, bupati juga mengatakan Pemerintah Desa juga harus segera melengkapi legalitas PPID Desa, SOP, sarana dan prasarana ruangan, biaya dan daftar informasi publik dan perlengkapan lainnya.
"Kepala Desa (Kades) agar segera melengkapi SK tentang PPID Desa dan SOP serta kelengkapan lainnya, terus berkoordinasi dalam penyediaan informasi dan dokumen yang akan dipublish bersama PPID utama yang berada di Dinas Kominfo Persantik Kabupaten Indragiri Hilir", lanjut Wardan.
Terakhir, Bupati juga berharap dengan acara literasi ini Pemerintah Kabupaten Indragiri dapat mempertahankan predikat informatif tingkat Provinsi Riau yang telah diterima pada tahun lalu.
Ditegaskan Bupati, jika seluruh desa di Inhil tatakelola informasi publiknya sudah berjalan dengan baik, Inhil Satu Data akan segera terwujud melalui Dinas Kominfo sebagai leading sektor secara teknis yang melalukan pendampingan dan pembinaan.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan yang kita laksanakan ini, predikat kabupaten terinformatif yabg sudah kita peroleh dapat kita pertahankan. Inhil Satu Data akan segera terwujud," ujar Wardan mengakhiri sambutannya.
Sementara itu, Ketua KI Riau, Zufra Irwan minta seluruh Kades se Inhil agar segera membenahi tata kelola Informasi publik desa masing-masing.
"Segera benahi SK PPID Desa, strukturnya, Perdes Tatakelola informasi, SDM, teknologinya, serta daftar informasi publik desa. Panduannya jelas, ada di Perki SLIP Desa," pungkas Zufra.(*)
Berita Lainnya