PT Guntung Idamannusa (GIN) menggelar kegiatan stakeholder konsultasi dengan para pemangku kepentingan di Kecamatan Gaung, Senin (14/03/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Gaung tersebut dihadiri oleh Kasatpel Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Riau Wilayah Inhil, Achmad Mulyadi.
Selain itu, juga turut hadir Camat Gaung yang diwakili Kasipem, Kapolsek Gaung yang diwakili Kanit Sabara, Kepala Desa Belantaraya, Kepala Desa Lahang Hulu, Kepala Desa Teluk Merbau beserta Kepala Dusun dan beberapa tokoh masyarakat.
Sementara dari PT GIN dihadiri oleh Humas, Ikhwansyah serta Manager Kebun, Manager Pabrik dan beberapa jajaran manajemen.
Humas PT GIN Ikhwansyah menyampaikan kegiatan yang rutin dilaksanakan secara berkala itu dalam rangka menghimpun masukan-masukan dari para pemangku kepentingan terutama daerah yang berbatasan langsung dengan areal konsesi perusahaan.
"Lewat kegiatan ini kita banyak menerima masukan-masukan yang bisa kita selarasakan antara program perusahaan dengan para pemangku kepentingan misalnya desa-desa yang berbatasan langsung dengan areal konsesi kita" kata pria yang akrab disapa Iwan itu.
Ditambakan Iwan, salah satu issue penting yang dibahas PT GIN bersama stakeholder adalah terkait pengendalian kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) yang rawan terjadi ketika menghadapi musim kemarau.
Sebagaimana diketahui, PT GIN membuat program pemberian reward setiap tahun kepada desa-desa disekitar areal perusahaan yang berhasil menjaga desanya zero dari kebakaran lahan dan hutan.
Sementara itu Kasatpel Pengawasan Ketenagakerjaan Provonsi Riau Wilayah Inhil Achmad Mulyadi meminta sinergi para pemangku kepentingan yang berada di ring satu dengan areal perusahaan dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan.
"Kami berharap kepala-kepala desa juga membantu kami menginformasikan jika ada dugaan-dugaan pelanggaran yang masuk diranah ketenagakerjaan, karena kemampuan kami secara personal juga sangat terbatas," ujar Mulyadi.
Dalam kesempatan itu Mulyadi juga menekankan tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) serta pekerja sektor non formal dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Berita Lainnya